Jumat, 01 Oktober 2010

undang-undang tata bicara saya. . .

1. omongan saya selalu betul
2. jika di kemudian hari ditemukan omongan saya salah, kembali ke ayat pertama.
3. jangan terlalu serius menanggapi omongan saya, di karenakan saya tidak tau apa yang saya omongkan
4. semua tata bahasa di halalkan kecuali EYD (Ejaan Yang Dialaykan)
5. penulisan kata sesuka hati saya (driji2 ku dewe sak karep ku to. . .)
6. bila sakit berlanjut hubungi dokter

penjelasan:
2. ralat dilaksanakan sesuka hati saya
3. kecuali pada saat-saat tertendu. . .

demikian harap menjadi perhatian, disahkan setelah solat subuh puasa ke-14 1431 H
atas nama saya sendiri

individu merdeka

24 Agustus 2010 jam 5:22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar